Menkeu: 14 Persen Anggaran Bansos Harus Dijaga Ketat Penyalurannya

Pasar Sembako Murah
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, mengungkapkan, sekitar 14 persen anggaran bantuan sosial pemerintah diperuntukkan bagi kegiatan yang sifatnya ad hoc (sementara) dan belum jelas peruntukannya. Anggaran tersebut harus benar-benar dijaga, agar tidak diselewengkan.

Di kantornya, Selasa 1 April 2014, Chatib menjelaskan, ada dua jenis anggaran bansos yang ditetapkan dalam APBN. Selain yang sifatnya ad hoc, ada juga yang sifatnya perlindungan sosial (social protection).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, anggaran bansos perlindungan sosial itu alokasinya sudah jelas. Misalnya, untuk program-program sosial pemerintah, seperti penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan maupun pendidikan, program keluarga harapan (PKH), pemberian beras miskin (raskin), dan berbagai program lainnya.

Sementara itu, yang sifatnya ad hoc itu dialokasikan untuk kelompok-kelompok masyarakat dengan situasi dan kondisi tertentu, misalnya bencana alam yang sifatnya insidental dan mendesak. "Itu yang harus dijagain," ujarnya.

Chatib mengatakan, pengawasan anggaran bansos perlindungan sosial jelas lebih mudah, karena peruntukannya jelas. Karena itu, anggaran ini mencakup 86 persen dari total keseluruhan anggaran bansos.

"Tapi, misalnya tiba-tiba yang ad hoc, harus dijagain," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden terkait penggunaan anggaran bansos. Namun, Chatib mengatakan, dalam rekomendasi KPK tidak spesifik diterapkan, karena risiko penyelewengan anggaran tersebut besar di saat pemilu.

Terdapat dua rekomendasi KPK, pertama, memusatkan anggaran bansos di satu kementerian yaitu Kementerian Sosial, dan yang kedua memastikan penggunaannya didasari tata kelola pemerintahan yang benar.

Menanggapi surat tersebut, sikap pemerintah tegas soal rekomendasi pertama. Anggaran bansos tidak bisa dipusatkan hanya di Kementerian Sosial. Karena, program-program bansos produk pemerintah belum tentu semuanya bisa ditangani kementerian tersebut.

"Ada hal-hal yang Kemensos itu nggak bisa tangani. Misalnya kalau diminta mengurus PNPM mandiri, mereka tidak punya kapasitas. Demikian juga soal PBI," tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menindaklanjuti rekomendasi KPK tersebut. Yaitu Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengaudit setiap sen dari anggaran bansos yang akan dikeluarkan pemerintah

Upaya ini diharapkan peruntukannya akan jelas dan terarah, meskipun anggarannya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, bahkan di pemerintahan daerah.

Sebagai informasi, anggaran bansos dalam APBN 2014 dipatok Rp91,8 triliun. Kucuran bansos mengalir ke 15 kementerian/lembaga (K/L) dari total 86 K/L.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Berikut rincian K/L yang dikucuri anggaran tersebut:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp28,332 triliun,
2. Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,94 triliun,
3. Kementerian Agama sebesar Rp12,68 triliun,
4. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp9,44 triliun,
5. Kementerian Sosial sebesar Rp5,45 triliun,
6. Kementerian Pertanian sebesar Rp5,35 triliun,
7. Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp3,91 triliun,
8. Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp1,79 triliun,
9. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp766,5 miliar,
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp611,4 miliar,
11. Kementerian  Koperasi dan UKM sebesar Rp285 miliar,
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp50 miliar,
13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp49 miliar,
14. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar  Rp32,6 miliar,
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp4,7 miliar.

Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024