Investasi Benih Hortikultura Dibatasi, Petani Terancam

Panen sayur sawi
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Petani sayuran dari sejumlah sentra produksi saat ini tengah resah dengan rencana pemberlakuan pembatasan investasi asing di industri perbenihan hortikultura.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Asosiasi Produsen Perbenihan Hortikultura Indonesia (Hortindo), dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 April 2014, mengungkapkan bahwa mereka khawatir aturan tersebut, justru akan membuat produksi sayurannya anjlok karena pasokan benih unggul berkualitas langka.

Fahrudin, petani cabai asal Majalengka mengaku khawatir akan ketersediaan benih unggul berkualitas akan terbatas. Padahal, dia menyatakan, selama menggunakan varietas unggul, produksi bisa naik hingga tiga sampai empat kalinya.

Menurut Fahrudin, sebagai petani awalnya hanya mampu memproduksi cabai tiga ton per hektare per tahun, itu pun sulit untuk menjualnya karena buahnya tidak bagus.

Namun, setelah menggunakan varietas unggul yang berkualitas, ia mampu memproduksi cabai sampai sembilan ton per hektare per tahun dengan buah yang seragam sehingga tidak sulit untuk memasarkannya.

Fahrudin dan para petani di Majalengka juga mendapat bimbingan teknis dari petugas lapangan perusahaan asing untuk menjamin produksi lebih optimal. "Saya tidak mengerti dan sangat kecewa, jika kerja sama yang baik ini terhenti gara-gara aturan yang tidak tepat," jelas dia.

Peluang Pekerjaan

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Senada dengan Fahrudin, Jaenudin petani asal Pandeglang Banten mengatakan bahwa ia telah bermitra dengan salah satu perusahaan benih asing selama lebih dari 10 tahun untuk memproduksi benih berbagai sayuran unggul dan berhasil membuka peluang pekerjaan bagi petani setempat.

Menurut dia, untuk satu paket produk benih semangka, misalnya, minimal harus memperkerjakan lima orang, sedangkan di Pandeglang saat ini sudah ada 100 paket yang harus digarap yang berarti terdapat 500 petani pekerja yang bergantung pada industri ini. Padahal, paket produk yang dikerjakan tidak hanya semangka, tetapi juga timun, oyong, terong, dan beragam sayuran lainnya. Lebih dari 1.000 orang petani yang terlibat jika semua dikerjakan.

Menurut Afrizal Gindow, Ketua Hortindo, pihaknya dan para petani saat ini tengah memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal mengenai pembatasan investasi di industri benih sayuran karena berpotensi merugikan ekonomi nasional.

Afrizal mengatakan, yang paling dirugikan apabila aturan ini diberlakukan adalah para petani sayur yang akan kesulitan untuk mendapatkan varietas unggul dan petani mitra perusahaan yang memproduksi benih. Sedangkan perusahaan, kalau tidak cocok tinggal merelokasi usahanya di negara yang lebih kondusif.

Ia menambahkan, anggota Hortindo berharap MK dapat mengeluarkan industri perbenihan hortikultura dari pasal 100 ayat 3 dan asal 131 ayat 2. Pasal 100 ayat 3 membatasi besarnya penanaman modal asing pada usaha hortikultura hanya 30 persen, sedangkan pasal 131 ayat 2 yang menyebutkan peraturan tersebut berlaku surut.

Afrizal mengatakan bahwa pada prinsipnya produsen benih dan petani mendukung undang-undang ini yang memiliki semangat dan tujuan yang baik yakni untuk memajukan pelaku usaha hortikultura lokal.

Namun, kata dia, di dalamnya terdapat permasalahan mendasar yang tidak disadari pembuat undang-undang ini yakni menyamaratakan seluruh industri hortikultura untuk tunduk dan terikat pada pembatasan modal tersebut.

Padahal industri benih, lanjutnya, sebagai bagian subsistem industri hortikultura tidak dapat disamaratakan dengan industri hortikultura lainnya karena industri ini memiliki karakteristik yang berbeda yakni membutuhkan investasi jangka panjang dan besar baik dalam hal permodalan maupun teknologi, kemudian di dalamnya juga terdapat hak kekayaan intelektual dalam bentuk kepemilikan sumber daya genetik.

Afrizal menyatakan, apabila peraturan diberlakuan, Vietnam, Malaysia, dan Thailand akan diuntungkan karena akan leluasa memasukkan benihnya termasuk produk hortikulturanya ke Indonesia.

Dia menjelaskan, biaya yang dikeluarkan petani untuk membeli benih unggul sendiri hanya 3-5 persen saja dari total biaya produksi sayuran, tetapi memberikan dampak ekonomis tinggi bagi petani. Hal itu, diakui Fahrudin yang mengatakan, menanam varietas unggul dengan biaya Rp2 juta maka sudah mampu menghasilkan produksi Rp70 juta di atas lahan satu hektare.

Sementara itu, menurut Jaenudin, kerja sama dengan perusahaan benih asing tidak hanya memperbaiki ekonomi, tetapi juga meningkatkan keahlian bercocok tanam petani.

Sebelum kenal dengan perusahaan benih, dia tidak tahu cara menanam dan mengawinkan tanaman sayuran. Namun, sekarang tahu dan terus belajar dan diajarkan untuk meningkatkan kemampuan membudidayakan sayuran.

"Bisa dibayangkan, kalau semua hal yang baik ini berhenti karena perusahaan tutup. Nasib kami para petani kecil ini sangat terancam," katanya.

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024