Listrik Industri dan Rumah Tangga Besar Siap Dilepas ke Harga Ekonomi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melepas harga listrik pelanggan non subsidi ke harga keekonomiannya.
Hal ini akan membuat harga listrik mengalami fluktuatif, karena disesuaikan dengan kondisi makro yang mencakup nilai tukar rupiah dan inflasi.
Dalam sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014, di Jakarta, Kamis 17 April 2014, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengungkapkan bahwa pada awal Mei nanti akan ada empat golongan yang tarifnya dilepas.
"Yang akan dikenakan skema ini adalah pelanggan listrik non-subsidi I-3 yang merupakan perusahaan go public, I-4 atau industri besar seperti mal dan hotel," katanya.
Selain dua golongan tersebut, tambahnya, ada juga golongan lainnya yang tidak akan mendapatkan subsidi listrik yakni kategori rumah tangga besar (R-3), bisnis menengah (B-2), bisnis besar (B-3), dan kantor pemerintah sedang (P-1).
Jarman mengungkapkan, kenaikan tarif ini akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Terutama, untuk golongan I-3 dengan daya di atas 200 kilo volt ampere (kVA), dan pelanggan I-4 dengan daya 30.000 kVA. Adapun untuk golongan R-3, kenaikan tarif hanya akan dialami pelanggan berdaya 6.600 VA.
Perseroan, menurut Jarman, akan melakukan pengumuman kepada masyarakat mengenai harga yang fluktiatif ini. Dia menjelaskan, nantinya petunjuk ini akan ditempel di kantor-kantor PLN terdekat. (asp)