OJK: Perencana Keuangan Wajib Jelaskan Risiko Produk Investasi

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar

VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa fungsi perencana keuangan dalam memberikan rekomendasi kepada klien wajib menjelaskan manfaat, biaya, dan risiko terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

"OJK juga meminta kepada perencana keuangan wajib menginformasikan mengenai otoritas pengawas atas produk dan atau layanan yang direkomendasikan," kata Kusumaningtuti S. Soetiono, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 17 April 2014.

OJK, menurut Kusumaningtuti, mendorong perencana keuangan menegakkan kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik (good governance), termasuk melakukan analisis yang didukung riset memadai dalam merekomendasikan suatu produk dan atau layanan kepada klien.

Penjelasan kepada klien, Kusumaningtuti menambahkan, menjadi aspek penting dan harus dipastikan bahwa klien telah memahami dan menyetujui serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Perjanjian kedua pihak ini menjadi referensi utama jika dikemudian hari terjadi permasalahan atau sengketa ataupun kegagalan dari keputusan yang telah disepakati antara perencana keuangan dan kliennya.

"Tetapi, OJK tetap melarang perencana keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi. Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK," ujar Tituk, sapaan Kusumaningtuti.

Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan dan transaksi keuangan yang antara lain dapat berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan, dan peminjaman dana memiliki unsur risiko serta biaya selain manfaat yang ditawarkan.

Risiko tersebut semakin tinggi jika produk dikeluarkan oleh suatu perusahaan dan atau dijanjikan oleh perorangan yang tidak jelas otoritas yang mengawasinya. Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan menghubungi kontak layanan OJK di telepon (kode area) 500-655.

Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024