- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Rencana akusisi PT Bank Tabungan Negara Tbk oleh PT Bank Mandiri Tbk dinilai sebagai keputusan yang tergesa-gesa dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tanpa ada alasan yang jelas, tiba-tiba Dahlan Iskan menulis surat agar BTN diakuisisi oleh Bank Mandiri.
Direktur Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, ketika ditemui di Jakarta, Senin 21 April 2014, mengungkapkan bahwa akusisi ini akan menjadi kontraproduktif bagi perumahan rakyat. Sebab, selama ini BTNlah yang paling berkontribusi dalam hal penyediaan rumah murah.
"Kalau BTN diakuisisi Bank Mandiri, memangnya ada yang menjamin bisnis intinya akan tetap di perumahan menengah ke bawah seperti saat ini?" tanyanya.
Dengan adanya akuisisi, menurut Ali, fokus BTN akan pecah. Padahal, pangsa pasar fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau dikenal kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi hampir 89 persen dikuasai BTN.
Dia menuturkan, suku bunga kredit pun ditakutkan akan berubah mengikuti suku bunga dari perusahaan induknya. Menurut Ali, hal tersebut merupakan kekhawatiran tersendiri bagi konsumen, terutama mereka yang menggunakan kredit perumahan.
Ali mengaku, heran dengan adanya isu akuisisi ini, padahal BTN sejauh ini relatif sehat sehingga proses akuisisi pun tidak mempunyai makna urgensinya.
Dia pun mengatakan bahwa alasan Dahlan agar akusisi ini bisa mengurangi backlog (kekurangan ketersediaan) rumah pun tidak masuk akal. Sebab, BTN tidak mempunyai andil dalam mengurangi backlog.
"Kalau mau bicara soal backlog, ya jangan BTN, tapi bicara soal kebijakan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat," katanya. (asp)