Bank Danamon Dibobol Rp12 Miliar

Ilustrasi bank danamon
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Jelang Satgas RAFI, Dirut Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Cek Kesiapan Layanan Avtur di Lapangan
- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembobolan di Bank Danamon Pasuruan yang nilainya Rp12 miliar.

Kiprah Pemain Muda Berprestasi di Voli Fikri "Marjose" Sampai Tahun 2024

Pembobolan ini dilakukan dengan cara mengucurkan kredit yang menyalahi prosedur. Pelakunya, manajer di bank itu bekerjasama dengan pihak ketiga yang mengajukan kredit.
KSPSI Bakal Bangun Pusdiklat Terbesar di RI, Andi Gani Pede Selesai 1,5 Tahun


"Totalnya, ada 10 tersangka dari pihak bank. Termasuk manajer dan anak buahnya. Lima tersangka dari pihak ketiga, yakni seorang pengusaha properti sebagai aktor utama dan empat pengusaha lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi Setiyono, Selasa, 22 April 2014.


Awi menjelaskan, berkas perkara kasus itu dipecah menjadi tujuh berkas. Empat berkas sudah P-21 atau sempurna dan tiga berkas lainnya masih dalam proses.


Sementara ini dua dari 15 tersangka ditahan di Polda Jatim. Keduanya merupakan otak kejahatan perbankan, yakni AA (42), Kepala Cabang Bank Danamon Cluster Pasuruan, warga Jalan Karimata Gang Avon 2, Sumbersari, Jember. Serta, AAB (35), pengusaha properti asal Jalan Bader, Kelurahan Kalirejo, Bangil, Pasuruan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya