KPK: Izin 35 Perusahaan Tambang Akan Dicabut

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews
Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 35 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, penerbitan tersebut terindikasi terkait pilkada di beberapa daerah di Kalimantan.

Pengakuan Shin Tae-yong Usai Jordi dan Elkan Baggott Tak Bisa Main Lawan Vietnam

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ditemui di Kementerian Keuangan, semalam, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM mengenai hal tersebut.
DKI Jakarta Buka Mudik Gratis ke 19 Kota, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya


"Motifnya
political conflict of interest
dari bupati. Hampir semua bupati representasi parpol (partai politik)," ungkapnya.


Dalam industri pertambangan di Indonesia saat ini, dia mengungkapkan, ada korelasi antara IUP, bupati, pilkada, dan parpol. Hal tersebutlah yang saat ini coba untuk dirapihkan pemerintah bersama KPK.


"Jadi, bupati dari parpol sebagian dijadikan ATM parpol, ini nggak sehat. Sehingga, parpol kita beritahu, Anda hati-hati main begini terus. Kita tahu datanya," katanya.


Hingga saat ini, KPK bersama pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai tata kelola pertambangan yang baik di enam provinsi yang mengandalkan sektor tersebut. Targetnya, pada tahun ini sebanyak 12 provinsi dapat tersosialisasikan.


Hal itu tidak lain dilakukan untuk lebih memaksimalkan lagi penerimaan negara dari Sumber Daya Alam (SDA), yang selama ini dinilai masih besar potensi yang bisa digali.


Untuk itu, menurut Busyro, pengawasan sektor pertambangan nantinya juga akan melibatkan peran serta institusi pendidikan setempat. "Tidak mungkin semua pengawasan di pemda, karena nanti ada
conflict of interest
. Makanya, kampus kita hadirkan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya