XL Bagikan Dividen Rp300 Miliar

Ilustrasi XL Axiata
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan PT XL Axiata Tbk yang diselenggarakan Selasa 22 April 2014 di Jakarta menyepakati pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar 30 persen dari laba bersih 2013.
Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Rabu 23 April 2014, disebutkan bahwa laba bersih perseroan untuk tahun buku 2013 sebesar Rp1,03 triliun.
Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

"RUPS tahunan menyetujui rencana penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2013 sebesar Rp1,03 triliun dengan ketentuan pembagian untuk dividen tunai sebesar 30 persen atas laba bersih setelah penyesuaian (normalized net income)," demikian kutipan keterangan tertulis XL.
Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

RUPS tahunan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham, yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan tanggal 19 Mei 2014, atau tanggal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan/atau pemegang saldo rekening efek atas saham perseroan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada 19 Mei 2014.
 
Sementara itu, menyangkut laporan direksi perseroan, RUPS tahunan memberikan persetujuan dan penerimaan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2013. 

RUPS tahunan juga memutuskan pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota direksi dan dewan komisaris perseroan atas semua tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2013.
 
Rapat tersebut juga memberikan kuasa dan wewenang kepada
Nominating and Remuneration Committee
atau Komite Nominasi dan Remunerasi perseroan untuk menetapkan gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya