Tak Hanya Bagi Dividen, Bank Permata Rombak Direksi

Bank Permata.
Sumber :
  • en.indonesiafinancetoday.com

VIVAnews - PT Bank Permata Tbk mencatat laba bersih setelah pajak sebesar Rp1,73 triliun pada 2013. Di samping itu, bank ini juga bagi-bagi keuntungan, atau dividen sebesar Rp172,58 miliar.

Menurut keterangannya, Bank Permata menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Hasilnya, mereka mencatat pendapatan operasional tumbuh 12 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp6,63 triliun pada 2013, didorong pertumbuhan pendapatan bunga bersih dan pendapatan berbasis biaya (fee based income).

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia

Laba bersih setelah pajak naik 26 persen yoy menjadi Rp1,73 triliun. Penyaluran kredit termasuk pembiayaan syariah tumbuh 26 persen yoy menjadi Rp118,37 triliun.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK), termasuk pendanaan syariah meningkat 27 persen yoy menjadi Rp133,07 triliun. Total aset Bank Permata meningkat 26 persen yoy menjadi Rp165,83 triliun.

Kemudian, RUPST tersebut menyetujui penggunaan dan sebesar Rp30,19 miliar dari laba bersih perseroan pada tahun buku 2013 untuk disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

Selain itu, RUPST juga telah memfinalisasi keputusan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp172,58 miliar atau Rp14,52 per saham, yang mewakili 10 persen dari laba bersih setelah pajak bank pada 2013.

"Sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan bank secara berkesinambungan dan mendukung pertumbuhan bisnis," kata Corporate Secretary Bank Permata, Katharine Grace.

Selain membagi-bagi keuntungan Rp172,58 miliar, perseroan juga merombak susunan direksi. CEO Standard Chartered Bank di China terpilih menjadi komisaris utama Bank Permata. Namun, pengangkatannya menunggu persetujuan regulator.

Dalam RUPST itu menyetujui nominasi banker internasional dan lokal ternama ke dalam Dewan Komisaris dan Direksi dan Sarjana Islam ke dalam Dewan Pengawas Syariah.

Pemegang saham menyetujui nominasi Executive Vice Chairman dan Chief Executive Officer Standard Chartered Bank di China, Cheng Teck Lim, sebagai Komisaris Utama Bank Permata. Cheng Teck Lim bergabung dengan Standard Chartered Bank pada 1989, dan sejak itu menjabat berbagai peran strategis dalam Standard Chartered Group.

Wakil Komisaris Utama, Gunawan Geniusahardja akan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama sampai nominasi Cheng Teck Lim menerima persetujuan regulator dan menjadi efektif.

Roy Arman Arfandy yang saat ini menjabat sebagai Direktur Wholesale Banking, diangkat sebagai Wakil Direktur Utama. Nominasi Roy menunjukkan investasi berkelanjutan Bank Permata terhadap sumber daya manusianya dengan melakukan identifikasi, pembinaan dan pengembangan talenta dari dalam organisasi.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Selain itu, Roy juga akan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai pengangkatan Presiden Direktur baru dalam rapat umum pemegang saham Bank dan persetujuan dari regulator.

Pemegang saham juga menyetujui nominasi H. Muhamad Faiz, MA. sebagai ketua dan Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Permata. Muhamad Faiz telah menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank sejak 2008, sedangkan Jaih adalah seorang profesor di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.

"Nominasi-nominasi di atas ini menunggu persetujuan regulator," kata Katharine Grace.

RUPST menyetujui komposisi Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Cheng Teck Lim
2. Wakil Komisaris Utama: Gunawan Geniusahardja
3. Komisaris Independen: Lukita Dinarsyah Tuwo
4. Komisaris Independen: I. Supomo
5. Komisaris Independen: David Allen Worth
6. Komisaris Independen: Tony Prasetiantono
7. Komisaris: Neeraj Swaroop
8. Komisaris: Mark Spencer Greenberg

Direksi:
1. Plt. Direktur Utama: Roy Arman Arfandy
2. Wakil Direktur Utama/Direktur: Roy Arman Arfandy
3. Direktur Kepatuhan: Mirah Dewi W
4. Direktur: Sandeep Kumar Jain
5. Direktur: Indri Koesindrijastoeti H
6. Direktur: Michael Alan Coye
7. Direktur: Tjioe Mei Tjuen
8. Direktur: Bianto Surodjo
9. Direktur Unit Usaha Syariah: Achmad Kusna Permana

Dewan Pengawas Syariah:
1. Ketua: Muhamad Faiz.
2. Anggota: Jaih

Di samping itu, Bank Permata akan melakukan Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2013, kewenangan Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi dan tunjangan bagi anggota Direksi, dan remunerasi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.

"Dalam RUPSLB, yang dilakukan segera setelah berakhirnya RUPST, pemegang saham menyetujui resolusi yang diusulkan untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada kegiatan bisnis utama dan pendukung bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia. (eh)

DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran Bacawali di Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

PKB Kota Malang akan mengusulkan 4 nama ke DPP PKB.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024