Aturan Syariah Harus Diinternasionalisasi

VIVAnews - Sistem keuangan syariah membutuhkan peraturan yang berlaku secara global dan bisa diterapkan di semua negara. Peraturan yang berlaku internasional ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi syariah yang sedang tumbuh pesat.

Beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, Saudi Arabia dan Iran telah memiliki peraturan mengenai sistem keuangan yang berlaku di negara masing-masing. Tetapi ada perbedaan aturan di antara masing-masing negara tersebut.

"Sistem keuangan syariah memerlukan regulasi yang berlaku global seperti halnya Basel 1, Basel 2 di dunia keuangan konvensional," tutur Direktur MIBF Economics and Finance La Trobe University  Ishaq Bhatti pada Australia Education International Seminar Series di Kedutaan Besar Australia, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 23 April 2009.    

Aturan perbankan syariah di beberapa negara seperti Malaysia, Iran, dan Arab Saudi memperbolehkan suatu sistem atau produk syariah, sementara aturan di negara lain melarang praktik demikian. Adanya standar regulasi akan memudahkan perbankan syariah tumbuh di semua negara tanpa batasan (abroad regulation).
 
Bhatti menuturkan, regulasi syariah global  nantinya merupakan integrasi aturan-aturan lokal yang memenuhi kebutuhan sistem keuangan syariah dari segi produk hingga prosedur perbankan syariah.

Menurutnya, meskipun pertumbuhan perbankan syariah selama dekade terakhir sangat pesat, perbankan syariah memerlukan waktu untuk berkompetisi dengan perbankan yang berlaku saat ini.  Bhatti mengilustrasikan, suatu produk perbankan syariah yang lahir dari riset memerlukan waktu untuk menjadi produk perbankan yang mapan (settle). "Pertumbuhan perbankan syariah 10 sampai 15 persen sudah bagus," katanya.
   
Perbankan syariah yang tumbuh pesat perlu diimbangi dengan penyediaan sumberdaya perbankan syariah. Salah satu caranya menerapkan perbankan syariah ke dalam sistem pendidikan. Sumber daya perbankan syariah saat ini sebanyak 50.000 orang masih sangat terbatas mengingat permintaan akan sistem syariah terus bertambah.

"Pendidikan adalah kunci melatih dan membentuk sumber daya perbankan syariah untuk kebutuhan masa depan," katanya.  Tantangan perbankan syariah  di kemudian hari, kata Bhatti, di antaranya analisis risiko perbankan syariah, pasar perbankan, manajemen syariah serta penelitian mengenai produk-produk syariah.

Negara-negara yang kini konsen pada pembentukan sumberdaya perbankan syariah melalui pendidikan, d iantaranya Malaysia dan Australia. Perguruan tinggi dan akademi sektor perbankan syariah banyak tumbuh di kedua negara. Di Australia, Universitas La Trobe membuka jurusan perbankan syariah program master.Siswa-siswanya berasal dari berbagai negara seperti Malaysia dan Indonesia.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024