OJK: Industri Keuangan Belum Peka Bantu Penyandang Disabilitas

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Timnas Qatar U-23 Menangis Usai Dihajar Jepang Perempat Final Piala Asia U-23 2024
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan rangkaian pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang cacat atau disabilitas di Jawa Timur.

Rizky Nazar Diisukan Selingkuh, Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Rangkaian kegiatan ini diadakan di tiga kota, yaitu Surabaya, Mojokerto, dan Malang, dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang. Para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung


Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Minggu 13 Juli 2014, menjelaskan bahwa dengan diadakan pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman peserta dalam mengatur dan mengelola keuangannya, sehingga bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke lembaga jasa keuangan.


Menurut Muliaman, kaum difabel di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Berdasarkan data WHO, terdapat lebih dari 36 juta orang. Selama ini, mereka tidak mendapat akses, teknologi pendukung, serta fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari.


Hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada 2013 menunjukkan bahwa 60 persen penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.


Kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.


"Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka," ujar Muiaman dalam keterangan tertulis.


Ia melanjutkan, tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. "Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuanganya," kata Muliaman.


Pelatihan Literasi Keuangan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok
low income
agar lebih ’melek-keuangan’, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan.


Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Juga semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya menjadi lebih baik, mampu mandiri dan berdaya.


Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Konsumen. Disebutkan bahwa pelaku usaha jasa keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.


Ke depan, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini disambut baik oleh Pemprov Jatim yang mengajukan
pilot project
kelanjutan inisiatif yang dilakukan OJK. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya