Kongres Perumahan II

Permukiman Perlu Kebijakan Khusus

VIVAnews - Keadaan ekonomi erat kaitannya dengan daya beli masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Besarnya jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal tanpa jaminan sosial mempengaruhi kemampuan akan perumahan. Untuk itu, perlu kebijakan khusus mendorong peningkatan perumahan dan permukiman.
 
Demikian dikatakan Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari pada pembukaan Kongres Perumahan dan Permukiman II tahun 2009 di Hotel Bidakara Jakarta Jalan Gatot Subroto, Selasa, 19 Mei 2009.
 
Adanya transisi kependudukan dalam beberapa dekade terakhir, kata dia, akan berpengaruh dan memberi nilai positif pada 2020 sampai 2039. "Saat itu usia produktif bertambah dua kali lipat daripada penduduk non produktif," ujarnya.
 
Namun, Yusuf menambahkan, dibalik potensi besar itu tersimpan masalah besar. Sebab, sebagian besar masyarakat, sekitar 60 hingga 70 persen atau 102,55 juta penduduk terserap pada sektor informal dengan upah minimum tanpa jaminan sosial.

"Akan berpengaruh bagi kemampuan masyarakat dalam hal pemenuhan perumahan dan permukiman, sehingga kebijakan pemerintah terkait subsidi perumahan akan mempengaruhi kualitas permukiman ke depan," katanya.
 
Yusuf menuturkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009, pembangunan perumahan mempunyai beberapa sasaran pokok. Pertama, memberikan bantuan pembiayaan perumahan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat melalui pola formal maupun swadaya. Hal ini termasuk menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah menargetkan pembangunan rumah baru bagi MBR sebanyak 1,3 juta unit, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) 60 ribu unit, serta rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui swasta 25 ribu unit.
 
Di dalamnya juga merencanakan peningkatan akses kredit mikro pembangunan perumahan berbasis keswadayaan sebanyak 3,6 juta unit.

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Yusuf juga mengakui, target pengurangan rumah kumuh sebanyak 50 persen pada 2009, lebih cepat daripada target Millenium Development Goals (MDGs) yang menggariskan pengurangan separuh rumah kumuh hingga 2015.
 
Selain mengurangi tekanan urbanisasi, kesenjangan penyediaan perumahan, pemerintah membuat kebijakan percepatan perumahan baik sewa maupun milik melalui Keputusan Presiden No.22 tahun 2006. "Semuanya bisa diraih pada akhir 2009, kecuali kawasan kumuh," katanya.

Sedangkan untuk rusunami, Yusud menambahkan, masih membutuhkan dorongan dari pemerintah daerah mempercepat proses perizinan.

Dirinya juga optimistis program rusunami dapat tercapai. Pasalnya, proposal (letter of intent) rusunami yang masuk mencapai lebih dari 500 menara (tower) dan sebagian besar berada di Jakarta. "Jika perizinan didorong dari pemerintah daerah akan semakin cepat," katanya.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Sementara itu, pada kongres yang dilaksanakan kedua kalinya setelah pelaksanaan kongres perumahan pada 1950 ini akan disusun beberapa masalah permukiman seperti pembiayaan, kelembagaan serta mekanisme subsidi perumahan. Direncanakan hasil kongres pada 20 Mei besok akan ditindaklanjuti pada kebijakan dan sinergi pada instansi terkait.

Muslimah saat makeup

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

Menyambut Hari Raya Idul Fitri banyak Muslimah ingin tampil cantik dan menawan. Namun, memilih kosmetik halal di tengah banyaknya produk di pasaran bisa menjadi tantangan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024