Pemerintah Hadapi 10 Risiko Fiskal

VIVAnews - Menghadapi pemulihan krisis global pada 2010, pemerintah Indonesia masih akan menghadapi banyak risiko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2010 bersama Panitia Anggaran, sedikitnya menyebut ada 10 risiko fiskal yang akan dihadapi pemerintahan baru.

Risiko ini yakni pertama dalam hal ekonomi makro. Karena gejolak krisis, pertumbuhan ekonomi masih akan dalam tahap pemulihan yang luar biasa. "Pemulihan sektor riil berlangsung lebih lama, sehingga mempengaruhi penerimaan perpajakan," kata dia dalam rapat kerja, Senin 1 Juni 2009.

Pemerintah juga akan menghadapi perubahan nilai tukar secara terus menerus. Itu karena akses pada pasar modal global terbatas dan belum pulihnya perdagangan dunia. Selain itu, kata dia, harga minyak dan harga-harga komoditas strategis masih penuh ketidakpastian.

Risiko kedua dalam hal proyek pembangunan infrastruktur. Sri Mulyani menyebut masih ada risiko tanah atas jalan tol trans Jawa, jalan tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR II), peningkatan pelayanan air minum sepuluh juta sambungan rumah dan realisasi atas penjaminan pembangunan pembangkit tenaga listrik 10 ribu MW tahap I dan II.

Ketiga, risiko Bank Indonesia. Risiko fiskalnya adalah menutup modal Bank Indonesia apabila rasio modal terhadap kewajiban moneter Bank Indonesia kurang dari 3 persen kewajiban moneter.

Keempat, Lembaga Penjamin Simpanan. Modal awal LPS ditetapkan Rp 4 triliun sampai dengan Rp 8 triliun. Diperlukan penambahan modal LPS karena terjadi risiko perbankan yang memakan modal.

Kelima, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). UU nomor 2 tahun 2009 tentang LPEI menyebut modal awal LPEI ditetapkan paling sedikit Rp 4 triliun. Apabila dibutuhkan tambahan pembiayaan ekspor, maka terdapat kebutuhan tambahan modal LPEI diatas modal sekarang, yakni Rp 4 triliun.

Keenam, Risiko BUMN. Perubahan kondisi ekonomi makro dan operasional telah memberikan risiko atas PSO dan PMN beberapa BUMN.

Ketujuh, Program Pensiun dan tunjangan hari tua (THT) pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun, meningkatnya gaji pokok dan pensiun pokok PNS, risiko atas gaji Guru dan Dosen, juga program Tunjangan Hari Tua PNS terutama berasal dari unfunded liability.

Kedepalan, tuntutan hukum kepada pemerintah. Masalah-masalah perdata terkait lelang, pengenaan bea masuk, aset tanah dan atau bangunan, uji materi peraturan di bawah undang-undang.

Kesembilan, keanggotaan pada organisasi dna lembaga keuangan internasional. Risiko ini dalam penarikan kontribusi kepada organisasi-organisasi atau lembaga keuangan internasional yang bersifat callable.

Kesepuluh, dalam hal desentralisasi fiskal. Kebijakan pemekaran daerah menambah beban dan kebutuhan dana di APBD otonomi baru atau APBN. Yang tak bisa dilewatkan, menurut dia, adalah risiko untuk menghadapi risiko terhadap bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi.



5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini
Ilustrasi Apple iPhone.

South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone

South Korea has banned its soldiers from using iPhones in military buildings due to increasing concerns about possible leaks of sensitive information through voice record

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024