Ceruk Pasar 600 Ribu Mobil Murah Terabaikan

VIVAnews - Ceruk pasar sebanyak 600 ribu unit mobil murah belum tergarap prinsipal mobil di Indonesia. 

"Ini tantangan buat Indonesia, sebanyak 300 ribu - 600 ribu unit pasar mobil murah belum terisi," kata Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan di Jakarta, Rabu kemarin, 17 Juni 2009.

Johnny menjelaskan, pasar mobil murah seharga Rp 40 juta - Rp 70 juta di Indonesia belum ada yang menggarap. Sedangkan di India, pasar mobil murah telah tergarap dengan diluncurkannya mobil Tata Nano seharga Rp 23 juta.

Karena itu, menurut Johnny, Indonesia perlu lebih jeli melihat peluang produk yang dapat memperbesar pasar dan industri, seperti multi purpose vehicle (MPV) dan mobil murah (low cost car).

"Toyota, Daihatsu, dan Suzuki sebagai agen tunggal pemegang merek telah konsisten berinvestasi membangun pusat produksi di Indonesia untuk jenis MPV dan low cost car, bahkan berhasil diekspor," ujarnya.

Mobil murah memang tengah disiapkan pemerintah dan akan bekerja sama dengan beberapa prinsipal yang sudah ada di Indonesia. Saat ini sedang dalam tahap pembangunan model (prototipe) engine yang juga hendak dikompilasi dengan ramah lingkungan (eco car).

Sedikit berpendapat berbeda, Presiden Direktur PT Indomobil Sukses International Tbk Gunadi Sindhuwinata menilai produksi mobil murah di Indonesia perlu studi kelayakan pasar. "Menciptakan low cost car belum tentu bisa masuk ke pasar karena daya beli masyarakat yang seperti ini apakah akan terbeli dan apakah secara bisnis akan feasibel," kata dia.

Kalau pun hendak meniru India dengan memproduksi mobil Tata Nano, menurut Gunadi, perlu dikaji lebih lanjut. "Nano car tidak lebih dari bajaj ditambah satu roda, sesuai dengan level pendapatan per kapita dan karakter konsumen di sana," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik mengembangkan industri yang sekarang sudah ada dan meningkatkan daya saing. "Nantinya ketika pendapatan perkapita naik, maka sudah siap menerima konsumen yang siap membeli mobil dengan harga tinggi," ujarnya.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024