APRDI: Investasi KPD Rp 1 Miliar Realistis

VIVAnews - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menyarankan agar investasi untuk produk kontrak pengelolaan dana (KPD) minimal Rp 1 miliar. Nilai minimal investasi tersebut dianggap bisa diterima investor.

"Kalau investasi minimal sebesar Rp 1 miliar, banyak (investor) yang bisa," kata Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto ketika ditemui di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jalan Wahidin, Jakarta, Senin 22 Juni 2009.

Menurut Abi, investor yang memiliki dana minimal tersebut sudah bisa dianggap sebagai investor yang cerdas dan berpengalaman. "Investasi Rp 1 miliar itu sudah sophisticated," ujarnya.

Dia menambahkan, usulan nilai pembelian produk KPD sebesar Rp 5 miliar tidak semua bisa dipenuhi investor.

Namun, untuk produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), APRDI menyarankan nilai minimal investasi sebesar Rp 5 miliar per investor.  

Sebelumnya, Bapepam-LK mengkaji pembelian minimal produk kontrak pengelolaan dana (discretionary fund) sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, produk investasi KPD juga tidak boleh dijual melalui agen penjual atau bank.

Bapepam-LK juga menawarkan konsep aturan KPD yang mewajibkan setiap nasabah mengetahui detail produk investasi itu. Selain itu, produk KPD dibuat satu per satu investor secara notariil dan dilaporkan kepada Bapepam-LK minimal 10 hari kerja.

arinto.wibowo@vivanews.com

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024