Inpres P3DN Tak Langgar Persaingan Usaha

VIVAnews - Pemerintah baru-baru ini meluncurkan tiga produk hukum yang mengatur peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), yakni Instruksi Presiden No.2/2009, Peraturan Menteri Perindustrian No.49/2009, dan Menteri Perindustrian No.50/2009.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Berdasarkan aturan tersebut, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan menggunakan produk dalam negeri. 
 
"Instansi diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu untuk diberikan preferensi harga," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahayana di sela-sela Seminar Kebijakan Pemerintah Dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2009.
 
Menurut Agus, kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri tersebut tidak melanggar persaingan usaha seperti yang ditudingkan pihak asing. "Kami tidak melanggar persaingan usaha karena aturannya jelas dan tidak mendiskriminasi," kata dia.
 
Bahkan, dia menambahkan, sudah banyak negara yang pemerintahannya melakukan proteksi misalnya kepada UKM atau lingkungan hidupnya. "Amerika punya American Buy American," ujarnya.
 
Dengan aturan tersebut, akan diberikan penghargaan kepada instansi atau badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri terbanyak dalam pengadaaan barang dan jasa. "Diharapkan dengan adanya peringkat, akan ada pemacu agar instansi lain melakukan," kata dia.
 
Untuk mekanisme hukuman, menurut Agus, tidak diatur dalam peraturan karena tujuannya tidak untuk memaksa instansi atau badan usaha untuk menggunakan produk dalam negeri. "Mekanisme punishment belum ada, sedang coba dirumuskan," ujarnya.

Salshabilla Adriani

Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani

Salshabilla Adriani menjelaskan, isu itu timbul setelah dirinya bersama sejumlah teman, termasuk Rizky Nazar dan kekasihnya Syifa Hadju, melakukan perjalanan ke Bali.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024