80% Sukuk Dunia Tak Patuhi Prinsip Syariah

VIVAnews - Prinsip syariah di dunia internasional rupanya tidak dipegang teguh. Berdasarkan penilaian Accounting & Auditing Organization for Islamic Finance Instutions (AAOIFI), sebanyak 80 persen sukuk internasional tidak sesuai dengan prinsip syariah.

"Menurut AAOFI, 80 persen sukuk di dunia tidak patuh terhadap prinsip syariah," kata Kepala Biro Penelitian Pengembangan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya E Siregar di Jakarta, Selasa 30 Juni 2009.

Dia menjelaskan pelaksanaan akad sukuk di luar negeri tidak sesuai dengan prinsip syariah, misalnya terkait dengan underlying asset (jaminan aset). "Itu berdasarkan pengamatan sukuk yang ada di Timur Tengah," katanya.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan produk yang aman dan sesuai prinsip syariah. Untuk itu saat ini dilakukan evaluasi agar produk syariah sesuai dengan prinsip syariah.

Pengembangan produk internasional sedikit banyak dipengaruhi oleh struktur atau bentuk Sharia Governance yang ada di dunia internasional. Pada umumnya hal itu dipegang oleh sharia boaeds/advisors masing-masing bank, dimana kepentingan bisnis lebih menonjol dibandingkan kepentingan sharia compliance. "Jika di Indonesia kan sesuai dengan ketentuan Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI," katanya.

Industri keuangan syariah global berkembang pesat. Pada akhir 2005 diperkirakan lebih 300 institusi keuangan syariah di lebih 75 negara mengelola aset US$ 700-1.000 miliar. Berdasarkan data The Islamic Banker London, diperkirakan lebih 250 lembaga mutual fund Syariah mengelola US$ 300 miliar aset.

Dari sisi inovasi produk dan ekspansi pasar, Indonesia masuk di kluster tiga, sejajar dengan Brunei, Afrika Selatan, Maroko, Turki dan Qatar. Posisi itu lebih rendah dibanding dengan Malaysia, Kuwait, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Bahrain yang ada di Kluster empat.

Indonesia inovasi produk berjalan lambat karena lebih banyak produk tabungan dan deposito. Peningkatan inovasi bisa dilakukan dengan penerbitan real estate investment trusr (REITS). Sayangnya di Indonesia masih ada pajak dobel di industri keuangan syariah.
"Ada rezim pajak yang tidak akomodatif untuk syariah," katanya.

Namun karena ketertinggalan Indonesia itu membuat selamat pada saat kirisis global. Dari sisi keuangan industri syariah tidak terkena imbasnya, berbeda dengan di luar negeri.

Untuk itu Industri syariah di Indonesia memerlukan penguatan stabilitas sistem keuangan. Peningkatan tata kelola, sesuai dengan underlying transaksi.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam
Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024