Deposito 1 Bulan Paling Diminati Nasabah

VIVAnews - Para deposan di perbankan lebih menyukai menanamkan dananya dalam jangka pendek. Sebagian besar dana mereka disimpan dalam bentuk deposito berjangka satu bulan.

Berdasarkan data statistik Bank Indonesia, hingga Mei 2009, dari total dana pihak ketiga sebesar Rp 1.800 triliun, sekitar Rp 850 triliun ditempatkan dalam bentuk deposito.

Deposito ini ditanamkan dalam jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Namun, dari seluruh jangka waktu tersebut, sebanyak Rp 566 triliun atau 66 persen ditempatkan dalam deposito berjangka satu bulan.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Bank-bank swasta devisa mendominasi deposito berjangka pendek tersebut, yakni mencapai Rp 248 triliun. Sedangkan, dana deposito satu bulan di bank-bank negara sebesar Rp 195 triliun.

Menurut seorang analis perbankan, dari sisi bunga yang ditawarkan sesungguhnya suku bunga deposito satu bulan lebih rendah ketimbang berjangka 3 dan 6 bulan. Apalagi, yang berjangka 12 bulan.

Rata-rata suku bunga deposito satu bulan pada Mei sekitar 8,6 persen. Sedangkan, bunga deposito 3 dan 6 bulan sebesar 9,7 persen dan 9,9 persen. Bahkan, untuk jangka waktu satu tahun sebesar 11,2 persen.

"Deposito satu bulan lebih diminati karena berjangka pendek sehingga lebih mudah dicairkan saat diperlukan," ujar seorang analis perbankan di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2009.

Hal yang sama disampaikan oleh pengamat perbankan dari BNI, Ryan Kiryanto. Menurut dia, pemilik dana memang cenderung menyimpan dana ke deposito satu bulan karena ekspektasi suku bunga cenderung berubah-ubah. "Dengan jangka pendek sewaktu-waktu mereka dapat memindahkan dana-dananya ke instrumen lain yang memberikan imbal hasil lebih baik." 

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Namun, dia mengingatkan kelak jika suku bunga sudah stabil, mereka akan menempatkan dananya di perbankan jangka lebih panjang.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024