UU Pajak Daerah

Menkeu Banjir Keluhan dari Pengusaha

VIVAnews -  Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini, namun jauh sebelum itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah kebanjiran surat dari beberapapara pengusaha.

Isi surat itu mengungkapkan ketakutan pengusaha terhadap masalah investasi, penjualan dan beban masyarakat jika UU tersebut diterapkan.
 
"Saya menerima surat dari kalangan otomotif dan dari yang lain," kata Sri Mulyani Indrawati di Departemen Keuangan, Jumat malam, 21 Agustus 2009.
 
Tentang isinya, Sri Mulyani tidak bersedia mengungkapkan. "Tapi nanti saya akan lihat, apa benar ketakutan dari mereka," katanya.
 
Wakil Ketua Kadin Hariyadi B Sukamdani mengakui pengusaha melayangkan surat kepada Menkeu, termasuk  Kadin. Surat yang diajukan ini memang mengeluhkan munculnya beban terhadap penjualan. "Beberapa pengusaha dengan disahkannya UU PDRD, daerah ada yang meminta insentif," katanya di Hotel Atlet Century Park kemarin.
 
Menurut Sri Mulyani pemerintah berjanji akan mempelajari apa benar ada masalah seperti itu. Tapi pemerintah meyakini bahwa dengan adanya Undang-Undang PDRD justru kepastian di daerah jadi lebih baik. "Saya rasa PDRD tidak akan menimbulkan persoalan yang lebih rumit," tegasnya.

Prediksi Liga Europa: AS Roma vs AC Milan
Manajer Chelsea, Mauricio Pochettino

Pemain Chelsea Rebutan Penalti, Mauricio Pochettino: Ini Seperti Anak Kecil Memalukan

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino mengkritik sejumlah pemainnya usai rebutan penalti saat menghadapi Everton.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024