Indikasi Kupon Obligasi Bank Panin 10,6-12,6%

VIVAnews - PT Bank Panin Tbk mengindikasikan kupon 10,6 persen hingga 12,6 persen untuk rencana penerbitan obligasi III-2009 senilai Rp 1,5 triliun.

Obligasi Bank Panin III Tahun 2009 dengan tingkat bunga tetap itu kini mulai ditawarkan ke publik. Sebagian besar dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pemberian kredit.

Bank Panin telah menunjuk PT Indo Premier Securities, PT Evergreen Capital, PT Bahana Securities, dan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi (underwriter). Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mandiri Tbk.

Obligasi bertenor lima tahun tersebut memperoleh peringkat AA- (stable outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan AA- (idn) atau stable outlook dari Fitch Rating Indonesia.

Direktur Evergreen Capital Rudy Utomo mengatakan, indikasi kupon obligasi itu mengacu imbal hasil surat utang negara (SUN) seri fixed rate (FR) 51 ditambah 100-200 basis poin.

"Kisaran kuponnya 10,6 hingga 12,6 persen per tahun," kata dia di Jakarta, Rabu malam, 2 September 2009.

Menurut Rudy, dana hasil obligasi akan digunakan untuk memperbaiki struktur pendanaan perseroan serta aktiva bersih. "Alokasinya terutama dalam  bentuk kredit dan penanaman dalam surat-surat berharga," ujar Rudy.

Komposisinya, 95 persen dipakai untuk pemberian kredit, sedangkan sisanya lima persen dalam bentuk surat  berharga. Pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diperkirakan 28 September 2009. 

Masa penawaran obligasi 30 September-1 Oktober 2009. Sementara itu, penjatahan akan dilakukan pada 2 Oktober 2009. Perkiraan pendistribusian obligasi secara elektronik mulai berlangsung pada 6 Oktober 2009.

"Pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia diperkirakan sekitar 7 Oktober 2009," katanya.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

arinto.wibowo@vivanews.com

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024