2 Anak Usaha Sinar Mas Dituduh Dumping Kertas

VIVAnews - Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat telah resmi melayangkan surat dan dokumen petisi tuduhan dumping kertas lapis pada dua perusahaan nasional.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Keduanya, anak perusahaan Sinar Mas Group, yakni PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerja sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, Ernawati mengaku surat dan dokumen dari Amerika Serikat telah diterima Selasa kemarin, 29 September 2009.

"Dua perusahaan itu terkena tuduhan subsidi dan dumping dari Amerika Serikat," kata Ernawati di Jakarta, kemarin.
 
Namun, Ernawati membantah pemerintah memberikan subsidi pada kedua perusahaan ini. 

Penyelesaian kasus ini akan dibahas bersama dengan perusahaan tertuduh dan lintas departemen, yakni Departemen Perdagangan,Departemen Perindustrian, Departemen Kehutanan, dan Departemen Keuangan. "Sekarang pemerintah mau konsultasi ke Amerika," ujar Ernawati. 
 
Amerika Serikat pernah menuduh dumping dan subsidi (counterfilling) pada produk kertas lapis Indonesia pada 2007 dan sebanyak dua produsen kertas yang melakukan ekspor ke Amerika dikenai tuduhan melakukan dumping. Keduanya yakni Sinar Mas Pulp and Paper Products dan Asia Pulp and Paper Co Ltd. 
 
Pada 24 September 2009, tiga produsen kertas Amerika Serikat, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, dan Sappi Fine Paper, bersama dengan serikat pekerja the United Steelworkers of America mengajukan petisi antidumping dan antisubsidi terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan Cina. Dalam petisinya disebutkan dumping kertas lapis dilakukan dengan menggunakan brosur mobil dan laporan tahunan perusahaan. 

Para petisioner memperkirakan impor kertas lapis meningkat 40 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor dari dua negara yang dituduh mencapai 30 persen pangsa pasar sebesar US$ 1,8 miliar atau meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

hadi.suprapto@vivanews.com

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024