Tuduhan Dumping Kertas

Mendag: Pemerintah Tak Subsidi Kertas

VIVAnews - Pemerintah menjawab tuduhan dumping dari Amerika Serikat atas produk kertas lapis produksi Indonesia.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pemerintah tidak memberikan subsidi pada dua anak perusahaan Sinar Mas Group, yakni PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.

"Kami sudah sampaikan ini bukan subsidi," kata Mari di sela-sela halal bi halal dengan jajarannya di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin 5 Oktober 2009.

Kasus dumping ini belum masuk ke dalam proses inisiasi. "Saat ini baru mulai investigasi. Pemerintah akan fasilitasi eksportir untuk mejawab tudingan tersebut," ujarnya.

Mari menjelaskan, impor kertas lapis Amerika Serikat dari Indonesia masih di bawah ambang batas yang dianggap besar jumlahnya. "Impor dari Indonesia masih di bawah treshold, masih di bawah 4 persen," kata Mari.

Amerika Serikat pernah menuduh dumping dan subsidi (counterfilling) pada produk kertas lapis Indonesia pada 2007. Sebanyak dua produsen kertas yang melakukan ekspor ke Amerika dikenai tuduhan melakukan dumping. Keduanya yakni Sinar Mas Pulp and Paper Products dan Asia Pulp and Paper.

Pada 24 September 2009, tiga produsen kertas Amerika Serikat, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, dan Sappi Fine Paper, bersama dengan serikat pekerja the United Steelworkers of America mengajukan petisi antidumping dan antisubsidi terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan China. 

Dalam petisinya disebutkan dumping kertas lapis dilakukan dengan menggunakan brosur mobil dan laporan tahunan perusahaan.

Para petisioner memperkirakan impor kertas lapis meningkat 40 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor dari dua negara yang dituduh mencapai 30 persen pangsa pasar sebesar US$ 1,8 miliar atau meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

hadi.suprapto@vivanews.com

Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024