Produk Baru TabunganKu

Simpanan di Bawah Rp 500 Ribu Tak Dapat Bunga

VIVAnews - Produk TabunganKu adalah produk tabungan murah tanpa dikenakan biaya administrasi. Produk ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung, maka setoran awal yang dikenakan sangat murah yaitu Rp 20.000.

Senior Vice President Group Head Mass & Electronic Banking Group Bank Mandiri Widhayati Darmawan menjelaskan produk ini dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang belum mempunyai tabungan atau 50 persen penduduk dewasa.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

TabunganKu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk dan layanan bank. Tabungan ini merupakan tabungan perorangan dengan persyaratan yang mudah.

Dalam TabunganKu, nasabah tidak dikenai biaya administrasi bulanan. Setoran pembukaan rekening minimal Rp 20.000, dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000 ribu.

Saldo minimum yang dikenakan sebesar Rp 20.000. Untuk menumbuhkan budaya menabung, jika 6 bulan nasabah tidak mempunyai transaksi, akan dikenakan pinalti Rp 2.000 per bulan. "Jumlah penarikan di counter minimal Rp 100.000," kata dia.

Sementara untuk bunga yang dikenakan, untuk tabungan di bawah Rp 500.000 tidak diberikan bunga, dan simpanan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta diberikan bunga 0,25 persen dan di atas Rp 1 juta mendapat bunga 1 persen per tahun.

Sementara untuk bukti kepemilikan, kartu ATM, dan biaya lainnya tergantung masing-masing bank. Tabungan ini hanya dapat dimiliki oleh 1 orang yang mempunyai 1 rekening di bank. "Kecuali bagi orang tua yang buka rekening anaknya, dan TabunganKu tidak diperkenankan sebagai rekening bersama," katanya.

Produk ini telah dilakukan perjanjian bersama 22 bank yang disaksikan oleh pejabat Bank Indonesia pada hari ini. Sementara untuk peluncurannya dilakukan 20 Februari 2010 pada peluncuran Tahun Menabung Nasional oleh Presiden. Pembukaan rekening pertama akan dilakukan Presiden, yang diikuti oleh seluruh 41 Kantor Bank Indonesia di daerah.

Beberapa bank yang ikut mendandatangani produk TabunganKu adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Danamon, Bank Permata, BII, Standard Chartered Bank, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Banten, OCBC NISP, Bank Jatim, Bank Syariah Mandiri, Bank Artha Graha, Bank DKI, Bank Muamalat, Bank Nusantara Parahyangan.

Perjanjian ini juga dilakukan oleh Persatuan Bank Nasional, Asosiasi Bank-Bank Daerah, Asosiasi Bank Bank Syariah Indonesia, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia.

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta bantuan mutasi ASN dari Papua ke Jawa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024